Senin, 21 September 2015

pekerjaan sosial

Pekerja Sosial banyak meluangkan waktu untuk menyebarkan pengetahuan dan menciptakan jalur hubungan agar program yang menjadi tanggung jawab dapat dijangkau dan dimanfaatkan oleh setiap warga masyarakat yang menjadi sasaran program. Melalui kegiatan ini maka perorangan, keluarga dan masyarakat dapat memanfaatkan sumber yang terdapat di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Setiap pekerja sosial profesional harus mengetahui tentang praktek pekerjaan sosial secara umum, walaupun pada kenyataan sehari-hari bentuk operasionalnya yang konkrit berbeda dan bersifat spesifik karena disesuaikan dengan jenis masalah, keadaan kelayan, situasi yang berbeda dengan tingkatan-tingkatan sistem target-target yang ditentukan.
Pengertian Pekerjaan Sosial
Menurut Pincus dan Anne Minahan
Pekerjaan Sosial adalah suatu bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki dan atau mengembangkan interaksi antara orang/sekelompok orang dengan lingkungan sosial mereka sehingga memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengatasi kesulitan dan mewujudkan aspirasi serta nilai-nilai mereka.
Fungsi dan Tugas Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial merupakan tugas pertolongan profesional yang memiliki tugas pokok yaitu membantu orang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dengan jalan memberikan kemungkinan agar dapat menjalankan fungsi sosialnya secara optimal.
Dengan demikian fungsi pekerjaan sosial dapat dirumuskan sebagai berikut:
  • Mengembangkan, memelihara dan memperkuat sistem kesejahteraan sosial sehingga sistem ini dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia;
  • Menjamin tingkat kesejahteraan yang wajar/memadai bagi semua orang;
  • Memberikan kemungkinan kepada orang agar dapat berfungsi secara optimal dalam peranan status sosial mereka;
  • Menyokong dan memperbaiki tertib sosial serta struktur lembaga masyarakat.
Prinsip Umum Pekerjaan Sosial
  • Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia;
  • Pengakuan adanya persamaan kesempatan;
  • Hak individu untuk menentukan jalan/cara hidupnya sendiri;
  • Setiap orang mempunyai tanggung jawab sosial.
Kode Etik Pekerjaan Sosial
Kode etik merupakan pedoman yang dijadikan sebagai standar perilaku para pekerja sosial yang berisikan nilai-nilai, prinsip-prinsip, aturan profesi pekerjaan sosial yang dijadikan pedoman bagi anggotanya. Penetapan kode etik ditujukan  untuk menjamin kompetensi pelayanan profesional meningkatkan mutu pelayanan sosial dan melindungi penerima pelayanan sosial.
Prinsip-prinsip pekerjaan sosial dituangkan dalam kode etik profesi, dalam bentuk petunjuk dan kewajiban.
Adapun kode etik pekerja sosial adalah:
  • Pekerja sosial mengutamakan tanggung jawab melayani kesejahteraan individu atau kelompok yang meliputi kegiatan perbaikan kondisi sosial.
  • Pekerja sosial mendahulukan atau mengutamakan tanggung jawab profesi daripada kepentingan pribadi.
  • Pekerja sosial tidak membeda-bedakan latar belakang keturunan, warna kulit, agama, umur, jenis kelamin, warga negara dan berusaha mencegah serta menghapuskan diskriminasi dalam memberikan pelayanan, dalam tugas serta dalam praktek-praktek kerja.
  • Pekerja sosial melaksanakan tanggung jawab demi mutu dan keleluasaan pelayanan yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar